Rabu, 26 Maret 2008

Cara Mendownload Lagu di Multiply

Panduan Download

Busyet, pusying nih approve satu-satu account Multiply yang ingin menjadi contact saya. Semua kok pada berduyun-duyun daftar menjadi teman saya... Huhuhu..

Ini mungkin akibat prosedur yang baru dari Multiply dalam hal download mendownload. Saat ini hanya member Multiply saja yang bisa download secara bebas di Multiply, selebihnya bagi non-member yang akan mendownload content di Multiply akan diarahkan ke halaman Sign Up Multiply. Dan kemudian setelah berhasil daftar langsung diarahkan lagi menuju halaman dimana diberi pilihan untuk menambahkan account saya sebagai teman mereka....

Terhitung dalam setengah hari ini saja, ada 200 member baru yang ingin jadi teman saya. Bingung gimana mau approve semuanya, habisnya ga ada menu untuk pilihan approve all sih.... Harus satu persatu, capek deh tanganku ini, klak-klik satu-satu....

Buat yang mengalami kesulitan dalam download di Multiply, nih saya kasih panduannya...

Pertama-tama anda harus terdaftar pada Multiply...


Sign up aja kalau belum punya account di Multiply.


Jika anda sudah punya account di Multiply, pastikan account anda sudah di konfirmasi.

Ketika anda daftar di Multiply, sebuah email dikirim ke alamat email yang anda gunakan saat mendaftar.

Email tersebut berisi konfirmasi tentang account anda di Multiply.


Lihat isi email tersebut, cari link untuk mengkonfirmasi account Multiply anda.


Link untuk mengkonfirmasi account Multiply anda bisa anda lihat di email tersebut, letaknya di bawah kalimat ini:

Thank you for joining Multiply!


The first thing we ask all new users is to confirm their
e-mail address. It's just to make sure no one signs up with
someone else's address, and it only takes a second. Just go
to this page and your e-mail will be confirmed:

http://multiply.com/c/xxxxxx


Dalam contoh tersebut, link untuk konfirmasi adalah http://multiply.com/c/xxxxxx

Copy Paste link tersebut dan masukkan ke URL Address browser anda.


Segera setelah berhasil mengkonfirmasi account Multiply anda, maka anda bisa mendownload segala content di Multiply dan tentunya juga di blog saya!


Oke? Selamat mendownload!


Semoga bisa memberikan sedikit pencerahan....

INTINYA UNTUK DOWNLOAD DI MULTIPLY ANDA HARUS MENGGUNAKAN ACCOUNT MULTIPLY YANG SUDAH VALID.
Valid disini artinya account tersebut telah dikonfirmasi lewat email. Ok? Sebenarnya simpel sih...


Saat anda mencari link mp3 download di multiply saya, terpasang gambar seperti di bawah ini (Not Viewable) berarti file di dalamnya khusus untuk member multiply saya alias saya buat private.





Untuk menelusuri lagu-lagu yang tidak ada di sini, anda bisa mencari melalui KOTAK PENCARIAN yang ada di http://anangku.blogspot.com



Thanks...

Update 15 Januari 2008
Kopas dari sini

Mulai awal tahun ini Multiply.com men-disable-kan fasilitas download file MP3. Jadi secara langsung kita tidak bisa lagi download file MP3, dan hanya diperkenankan memutar lagu melalui playlist yang ada secara online.


Why ? Mungkin karena diindikasikan di Indonesia dan dunia maya umumnya telah terjadi pembajakan besar-besaran dan tentu saja masalah copyright. Jadi susah deh. Padahal dulunya tinggal klik download per file MP3 maka langsung file lagunya sudah menjadi milik kita. Untuk download sekaliguspun dalam satu folder, cukup dengan menggunakan add-ons yang banyak beredar free, misalnya DownThemAll. Now ?


Tapi jangan kuatir, masih bisa diakalin meskipun cukup ribet. Tapi nggak ada salahnya kalau kita coba bila memang masih ngebet download dari multiply.


Berikut langkah-langkahnya.



  1. Syarat pertama, Anda harus mempunyai MP3 player yang dapat konek online ke internet untuk mengambil file-file atau playlist MP3 di belantara maya. Misalnya WINAMP. Bila belum mempunyai, silahkan download di http://www.winamp.com/player untuk kemudian di install di desktop atau laptop Anda

  2. Syarat kedua, untuk dapat download di multiply biasanya harus mempunyai account disana dan playlist yang kita inginkan oleh pemiliknya dipublish untuk umum, bukan untuk kalangan tertentu saja.

  3. Masuki salah satu alamat yang Anda akan sedot lagu-lagunya, misalnya http://matadewa.multiply.com/music/item/298/fifty_fiftyre-aplod, maka akan muncul page seperti ini. Lihat disana tidak ada link-link per file seperti dulu. Yang tinggal ada linknya hanya playlist saja.


Multiply-1



  1. Tengok “play the playlist” pada posisi di bawah kemudian klik.


Multiply-2



  1. Maka akan muncul board seperti di bawah untuk mengkonfirmasi play dengan Winamp (default, setelah kita instal winamp). Maka playlist akan lari ke winamp setelah ditekan OK.


Multiply-3



  1. Abaikan dulu browser Anda dan sekarang perhatikan MP3 Player Anda, Winamp. Pada “playlist editor” akan muncul semua file dalam satu folder di site itu.


Multiply-4



  1. Klik kanan salah satu file yang akan anda download dan pilih “view file info” atau tekan tombol Alt + 3.


Multiply-5



  1. Maka kemudian akan muncul “Info Box” tentang URL file MP3 yang kita pilih


Multiply-6



  1. Arahkan mouse Anda pada box URL itu kemudian klik kanan untuk memilih “Select All”.


Multiply-7



  1. Setelah alamatnya di select, maka kemudian dicopy (biasanya cukup panjang).


Multiply-8



  1. Nah sekarang kita alihkan ke browser lagi. Buka window baru atau yang sudah muncul di komputer anda. Kemudian pada “address box” arahkan mouse dan kemudian paste URL yang tadi telah kita copy dari WINAMP.


Multiply-9



  1. Setelah muncul di adress box maka ENTER-lah dan maka kemudian akan muncul dialog box yang meminta konfirmasi anda untuk open, save atau cancel. Klik “Save” bila ingin memindahkan file tadi ke komputer anda. Proses selanjutnya adalah sesuai dengan kehendak anda untuk menempatkan file tersebut.


Multiply-10


  • Maka selesailah langkah-langkah ini. Ulangi dengan memilih file lagu lainnya di WINAMP bila anda menginginkan menyedotnya.

  • Nggak susah bukan. Dan mudah-mudahan cara inipun jangan di-disable lagi oleh multiply.

  • Selamat mencoba
  • 1 komentar:

    ReAd _ OnE mengatakan...

    Blog anda tidak bagus,, sebaiknya
    dihapus aja..?? jangan buat Blog yang tidak ada gunanya,, cepat hapus atau Blog anda saya HACK!!!

    Template by : kendhin x-template.blogspot.com